Dave Laksono Soroti Etika Fotografi ditengah Ramainya Penjualan Foto di Aplikasi AI

Wakil Ketua Komisi 1 Dave Laksono

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyoroti aktifitas fotografer dadakan yang memotret seseorang sedang berolahraga di jalan untuk diperjualbelikan di aplikasi berbasis artificial Intelegency (AI).

Kepada Wartawan, Dave Laksono menyampaikan fenomena ini patut menjadi perhatian serius Ruang publik bukan berarti bebas dari etika.

“Fenomena fotografer dadakan yang memanfaatkan teknologi AI untuk menjual foto orang-orang yang sedang berolahraga di ruang publik memang patut menjadi perhatian serius. Saya melihat ini sebagai bagian dari dinamika baru dalam ekosistem digital, di mana batas antara ruang privat dan ruang publik semakin kabur akibat kemajuan teknologi,” kata Dave Laksono, Selasa (28/10/25).

Ia mengatakan, meski aktivitas di ruang terbuka, bukan berarti semua pihak bebas mengesampingkan etika. Ia menyebutkan penjualan foto tanpa izin justru melanggar perlindungan privasi terhadap hak individu.

“Kita perlu menegaskan bahwa ruang publik bukanlah ruang bebas dari etika. Meskipun secara hukum seseorang yang berada di ruang terbuka dapat saja difoto, penggunaan dan komersialisasi foto tersebut tanpa izin jelas menabrak prinsip dasar perlindungan privasi dan hak atas citra diri,” jelasnya.

Dave juga menyebut perlu adanya regulasi penggunaan data biometrik ke depannya. Ia mengatakan ruang digital tak bisa dibiarkan berkembang tanpa pagar etika.

“Perlu ada mekanisme perizinan yang transparan dan wajib bagi setiap bentuk komersialisasi foto individu, meskipun diambil di ruang publik,” imbuhnya.

Dave mendorong Kemenkomdigi membuat aturan pedoman etik fotografi digital di ruang publik. Ia menilai hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran hak privasi seseorang.

“Saya juga mendorong Kemenkomdigi dan para pemangku kepentingan untuk segera menyusun pedoman etik fotografi digital di ruang publik, termasuk yang melibatkan AI. Ini penting agar masyarakat tidak menjadi objek pasif dari eksploitasi teknologi, melainkan tetap memiliki kendali atas identitas dan citra dirinya,” ucap Dave.

“Ke depan, kami di Komisi I DPR RI akan terus mencermati secara seksama perkembangan teknologi digital yang memungkinkan komersialisasi citra individu tanpa persetujuan. Fenomena ini menuntut respons kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga antisipatif terhadap potensi pelanggaran hak privasi di ruang publik,” lanjutnya. (red)