Berita  

Pilkada lewat DPRD Mengembalikan Muruah Demokrasi

M Fauzan Irvan (Ketua Angkatan Muda Partai Golkar)

Pertemuan santai namun sarat makna di kediaman Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang mempertemukan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN)Zulkifli Hasan, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar,dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, bukanlah ajang silaturahmi politik biasa.

Di balik senyum dan tawa dalam pertemuan tersebut, yang fotonya tersebar di berbagai media massa, tersirat sebuah konsolidasi besar mengenai masa depan tata kelola demokrasi kita. Salah satu isu penting yang kembali mengemuka ke permukaan adalah wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  

Bagi sebagian kalangan, langkah Pilkada lewat DPRD ini dipandang sebagai langkah kemunduran demokrasi. Namun, jika kita menelaah lebih dalam dengan menggunakan kacamata objektivitas dan melakukan evaluasi terhadap dua dekade Pilkada langsung, gagasan Pilkada lewat DPRD ini justru adalah langkah korektif yang sangat diperlukan.

Dalam pandangan penulis sendiri, mengembalikan Pilkada ke DPRD bukanlah upaya memangkas hak rakyat, melainkan upaya memurnikan kembali esensi sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yangdipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawaratan/perwakilan.

Argumen utama yang melandasi pentingnya Pilkada lewat DPRD, sebagaimana diutarakan oleh para elite partai pendukung wacana iniadalah biaya politik yang sudah tidak masuk akal lagi. Pilkada langsung telah menciptakan “demokrasi berbiaya tinggi” (high-cost democracy). Seorang calon bupati atau gubernur harus merogoh kocek puluhan hingga ratusan miliar rupiah untuk biaya saksi, logistik kampanye, hingga jasa konsultan politik.

Tingginya biaya ini secara sistematis menciptakan lingkaran setan korupsi yang terus berputar tak pernah berhenti. Ketika seorang kepala daerah terpilih dengan beban utang budi kepada penyandang dana (cukong atau bandar) atau modal pribadinya yang telah habis, maka prioritas utamanya saat menjabat seringkali adalah “mengembalikan modal” yang telah ia keluarkan selama masa kampanye.

Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa ratusan kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dalam satu dekade terakhir. Dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, biaya operasional pemilu yang dibebankan pada APBN dan APBD dapat ditekan secara drastis, dan potensi korupsi pasca-menjabat dapat diminimalisir.

Meredam Pembelahan Sosial

Selain faktor ekonomi, kita tidak bisa menutup mata terhadap luka sosial yang diakibatkan oleh Pilkada secara langsung. Di tingkat akar rumput, kompetisi langsung kerap memicu gesekan dan polarisasi yang tajam dan berkepanjangan antara para pendukung pasangan calon. Gesekan antar pendukung di tingkat desa atau kecamatan tidak jarang berakhir pada konflik fisik dan pemutusan silaturahmi antar tetangga.

Contoh terbaru adalah Pemilukada yang terjadi di Sampang Madura pada 2024 lalu. Salah satu pendukung pasangan calon Slamet Junaidi dan Ahmad Mahudz, yakni Jimmy Sugito Putra, tewas disabet senjata tajam massa yang menjadi pendukung lawan politiknya.Karenanya, menurut penulis, Pilkada lewat DPRD menawarkan mekanisme “permusyawaratan” yang lebih tenang.

Partai-partai politik, sebagai pilar demokrasi yang sah, melakukan negosiasi dan penilaian berdasarkan kapasitas kepemimpinan, bukan sekadar popularitas di media sosial atau kekuatan bagi-bagi sembako. Pertemuan tokoh-tokoh seperti Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco menunjukkan bahwa konsensus di tingkat elit bisa menjadi jangkar stabilitas yang mencegah konflik horizontal di tingkat bawah.

Banyak kritikus dan aktivis NGO berpendapat bahwa Pilkada lewat DPRD akan menyuburkan “politik transaksional” di tingkat legislatif. Namun, pandangan ini justru mengerdilkan peran partai politik. Padahal, pemilihan lewat DPRD akan memaksa partai politik untuk bertanggung jawab penuh atas sosok yang mereka usung.

Dalam Pilkada langsung, calon seringkali muncul secara instan karena memiliki elektabilitas tinggi namun minim loyalitas terhadap ideologi partai. Akibatnya, hubungan antara kepala daerah dan partai seringkali rapuh. Dengan mekanisme perwakilan, partai politik dituntut untuk melakukan kaderisasi yang lebih serius. DPRD akan bertindak sebagai panel penguji yang lebih kompeten dalam membedah visi dan misi calon dibandingkan masyarakat awam yang mudah terpengaruh oleh gimik politik atau politik uang (money politics).

Satu hal lagi yang, menurut penulis, kerap kaliterlupakan adalah sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Pertemuan para pimpinan partai koalisi pemerintah di rumah Bahlil Lahadalia beberapa hari lalu, seperti memberikan sinyal kuat tentang pentingnya harmoni antara pusat dan daerah. Seringkali, Pilkada langsung menghasilkan kepala daerah yang memiliki agenda politik berseberangan dengan pemerintah pusat demi kepentingan elektoral jangka pendek.

Dengan Pilkada lewat DPRD yang didorong oleh koalisi partai yang solid, sinergi pembangunan nasional dapat berjalan lebih linear. Efisiensi birokrasi dan eksekusi program strategis nasional akan jauh lebih mudah tercapai jika pemimpin di daerah memiliki garis koordinasi yang jelas dengan garis partai di tingkat nasional.

Demokrasi bukanlah sistem statis yang harus saklek pada satu metode. Ia adalah organisme hidup yang harus beradaptasi dengan realitas sosiologis dan ekonomis sebuah bangsa. Jika Pilkada langsung terbukti lebih banyak membawa mudarat berupa korupsi, utang politik, dan perpecahan sosial, maka kembali ke mekanisme perwakilan adalah bukti kematangan kita dalam bernegara. Tentunya Pilkada lewat DPRD ini dilakukan dengan melibatkan publik dalam proses demokrasinya.

Pertemuan Bahlil dan para pemimpin partai lainnya adalah langkah awal untuk merumuskan kembali format demokrasi yang lebih sehat, efisien, dan tetap konstitusional.

Pilkada lewat DPRD adalah jalan tengah untuk memastikan bahwa kepala daerah yang terpilih adalah mereka yang memiliki integritas dan kapasitas, bukan sekadar mereka yang memiliki isi tas berisi uang. Saatnya kita menghentikan teater demokrasi yang mahal ini dan kembali ke meja musyawarah untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.Demikianlah. (red)